Mengapa Indonesia Harus Pilih Presiden ?
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Salah satu wujud dari kedaulatan rakyat adalah penyelenggaraan Pemilihan Umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan secara demokratis dan beradab melalui partisipasi rakyat seluas-luasnya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Mengenai Pemilu
Karena indonesia menjalankan sistem politik demokrasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahannya, dimana ada beberapa pilar yang menjadi prasyarat berjalannya sistem tersebut
Pilar-pilar Sistem Politik Demokrasi
- Penyelenggaraan pemilu yang bebas dan berkala
- Pemerintahan yang terbuka, akuntable dan responsif
- Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusi
- Berkembangnya civil society dalam masyarakat
Pengertian Pemilu
- Salah satu sarana kedaulatan rakyat
- Rakyat dapat memilih wakil dan pemimpin politik secara langsung